“Mengapa kami menolak reklamasi, karena (reklamasi) memberikan dampak buruk kepada nelayan kita dan memberikan dampak kepada pengelolaan lingkungan,” ujar Anies, saat debat Pilkada DKI pada April 2017.
Dalam beberapa kesempatan selama masa kampanye, Anies sering mengungkapkan niatnya menghentikan reklamasi dan menyelamatkan nelayan di pesisir Jakarta.
Baca Juga:
Prabowo Tampil Berwibawa di Mata Dunia, Anies: Lawatan Internasional Sangat Produktif!
Menurut Anies, jika reklamasi tetap dilanjutkan, lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.
Pada 26 September 2018, Anies mengumumkan penghentian proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Dia menghentikan proyek reklamasi dengan mencabut izin 13 pulau yang belum dibangun.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Berbeda dengan 13 pulau yang belum dibangun, izin empat pulau reklamasi yang lainnya tidak dicabut karena sudah telanjur dibangun.
Empat pulau itu adalah Pulau C, D, G, dan N.
Anies menyatakan, pulau-pulau reklamasi yang sudah dibangun akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.[dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.