WahanaNews.co | Tekait polemik penggelaran Formula E, terdengar nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi mulai ikut disebut.
Ajang Formula E ini akan digelar Pemprov DKI Jakarta tahun 2022.
Baca Juga:
Kemenangan Pascal Wehrlein di Miami E-Prix 2025 Bawa Angin Segar Formula E Jakarta E-Prix 2025
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo, menyebut, Jokowi yang bakal memutuskan lokasi untuk dijadikan sirkuit balap mobil listrik tersebut.
Ketua MPR RI ini menyebutkan, ada lima opsi lokasi untuk menggelar ajang Formula E di Jakarta.
Rinciannya, tiga opsi di Jakarta Utara dan dua opsi di Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Heru Budi Penting Tuntaskan Masalah Aset Tanah Pemprov DKI 65,94 Ha, Kasus RSSW, Tanah Cengkareng dan Formula E
"Beberapa alternatif itu, antara lain, Jalan Jenderal Sudirman (Jakarta Pusat), itu satu. Kemudian Pantai Indah Kapuk (Jakarta Utara), sekitar JIS (Jakarta Utara). Kemudian Jakarta International Expo Kemayoran (Jakarta Pusat), dan terakhir di Ancol (Jakarta Utara)," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu dalam konferensi pers di Black Stone Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021).
Sementara itu, Bamsoet melarang dua lokasi untuk dijadikan lokasi balap mobil listrik Formula E.
Kedua lokasi itu yakni kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK).