WahanaNews.co | Anugerah Perlindungan Konsumen (APK) 2022 diberikan kepada daerah, baik kabupaten, kota, atau provinsi, di Indonesia oleh Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu.
Kabupaten Karawang meraih penghargaan dalam kategori Pasar Rakyat dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diwakili oleh H. Hanafi Chaniago, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Karawang.
Baca Juga:
Mendag Budi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang
“Alhamdulillah, Karawang meraih penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan untuk kategori Pasar Rakyat,” demikian dikutip dari akun Instagram Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.
Cellica menulis, penghargaan ini diberikan atas kesuksesan Kabupaten Karawang dalam menjamin dan melakukan perlindungan konsumen di Pasar Johar Karawang yang menjadi Pasar Rakyat.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah berhasil mengantarkan Pasar Rakyat Johar Karawang menjadi pasar berstandar SNI pertama di Kabupaten Karawang.
Baca Juga:
Mendag Budi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menteri Perdagangan Kanada
Kabid Sarana Distribusi Perdagangan Disperindag Karawang, Lusi Asela menyebutkan bahwa program pasar berstandar SNI adalah program dari Kementrian Perdagangan RI dalam rangka meningkatkan kualitas pasar yang ada di daerah.
Sampai saat ini, baru ada lima pasar binaan Badan Standarisasi Nasional (BSN) di provinsi Jawa Barat yang sudah berstandar SNI, diantaranya adalah Pasar Rakyat Johar Karawang, ungkap Lusi. [jat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.