WahanaNews.co | Pasangan suami-istri (pasutri) tewas di area parkir sebuah hotel di Puncak, Kabupaten Bogor. Pasutri itu diduga terjatuh dari kamar hotel di lantai 6.
Kapolsek Cisarua Kompol Suprianto membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pasutri itu meninggal dunia di tempat. Pihaknya juga melakukan olah TKP.
Baca Juga:
Disdukcapil Pontianak Fasilitasi Itsbat Nikah untuk 88 Pasangan Suami Istri
"Iya benar tadi kami baru melakukan olah TKP bersama anggota Denpom, karena menyangkut ini ya, saya berkoordinasi dengan Danramil, dan kemudian Dandenpom, jadi kami melakukan olah TKP bersama," kata Kompol Suprianto, Senin (20/12/2021).
"Keduanya meninggal dunia di tempat," imbuhnya.
Informasi dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/12/2021) dinihari sekitar pukul 01.15 WIB. Keduanya menyewa kamar 609 yang berada di lantai 6 hotel pada Minggu (19/12/2021) sore. Saat menyewa kamar itu, pasutri itu juga turut membawa dua anaknya. Kedua anaknya tersebut saat ini diamankan petugas.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Kasus Suami Istri Tewas Dalam Rumah di Kolaka Sulteng
"Anaknya 2 orang, satu (usia) 3 tahun kedua masih setahun. Kita sudah sampaikan ke Denpom semuannya," kata Suprianto.
Kedua jenazah pasutri itu, lanjut Suprianto, telah dievakuasi ke RSUD Ciawi untuk penanganan lebih lanjut. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.