WAHANANEWS.CO, Jakarta – Motif penganiayaan hingga tewas yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) di Bekasi terhadap anak mereka sendiri, RMR yang berusia 3 tahun 9 bulan (sebelumnya ditulis 5 tahun) diungkap Polisi.
Berdasarkan pemeriksaan, pasutri bernama Aidil Zacky Rahman alias Zack (19) alias Kidoy dan Sinta Dewi (22) menganiaya RMR lantaran kesal.
Baca Juga:
Diduga Dianiaya Polisi, Polda Jateng Ekshumasi Jenazah Darso
"Kami sampaikan bahwa motif dari pada para pelaku melakukan perbuatan, yaitu para tersangka melakukan tindak pidana tersebut karena kesal atau emosi terhadap korban," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (13/1).
Awalnya, pada Minggu (5/1) sekitar pukul 19.30 WIB, Sinta dan anaknya berangkat dari ruko yang menjadi tempat tinggal mereka ke minimarket untuk mengemis.
Saat sedang mengemis di depan minimarket itu, sekitar pukul 20.45 WIB, RMR muntah di teras setelah minum susu pemberian seseorang. Sinta pun membersihkan bekas muntahan RMR tersebut.
Baca Juga:
Bayang-Bayang Hukum Menyelimuti Wakil Bupati Terpilih Dairi?
Lalu, sekitar pukul 21.00 WIB, Zack datang ke lokasi untuk menemani istrinya mengemis hingga pukul 21.50 WIB. Saat hendak pulang, Zack sempat meminta Sinta untuk membeli lem Aibon untuk dihirup.
Setelah itu, mereka pun beranjak pulang menuju ruko untuk istirahat. Namun, sebelum beranjak, Zack dan Sinta ditegur oleh pegawai minimarket.
"Ditegur oleh salah satu karyawan minimarket yang meminta tersangka untuk membersihkan kembali sisa bekas muntahan korban yang belum bersih," ucap Wira.