WahanaNews.co, Jakarta - Polisi mengungkap pasangan suami istri (pasutri) lansia yang tewas dengan luka tusuk di sebuah rumah di Cipondoh, Kota Tangerang meninggalkan sebuah catatan atau wasiat.
"Pada saat melakukan olah TKP, juga menemukan sebuah buku. Buku catatan di situ," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jumat (6/9) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Ditinggal Istri dan Anak Merantau, Pria di Nias Ditemukan Tak Bernyawa di Dapur Rumahnya
Zain membeberkan dalam catatan itu korban meninggalkan sejumlah permintaan. Mulai dari pembagian warisan hingga minta untuk dikremasi.
"Ada kata-kata apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya adalah, ini, ini, ini. Kemudian juga dia berpesan masih mempunyai utang yang harus dibayar," ucap Zain.
"Kemudian, (isi wasiat) misalkan korban meninggal, agar nanti jenazahnya dikremasi dan abunya untuk dibuang ke laut. Kemudian kalau masalah ini adalah masalah suami istri," imbuhnya.
Baca Juga:
Terungkap Pengakuan Pembunuh Paman dan Jasadnya Dibungkus Sarung di Tangsel
Disampaikan Zain, saat ini pihaknya masih mendalami soal temuan catatan tersebut. Termasuk, menyelidiki siapa korban yang membuat catatan tersebut.
Di sisi lain, Zain menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, ada beberapa luka tusuk pada jasad pasutri lansia tersebut.
"Untuk istrinya ada lima luka tusukan, suaminya dua tusukan. Dua-duanya (luka) di bagian perut," ujarnya.