WahanaNews.co | Dua warga yang merupakan pasangan suami istri (pasuti) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NT) meninggal dunia usia menikmati hidangan ikan buntal. Selain pasangan suami istri ini, tiga orang warga lainnya yang merupakan anak dan kerabat korban harus dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Lewoleba, Kabupaten Lembata.
Dua kerabat lainnya walaupun juga merasakan efek konsumsi ikan buntal tersebut, tapi tidak sempat dirawat di rumah sakit.
Baca Juga:
Pemerintah Aceh Bagikan 7,5 Ton Ikan Segar Cegah Inflasi dan Stunting
Para warga Desa Beutaran, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, NTT didiagnosa dokter meninggal karena keracunan pasca mengkonsumsi Ikan buntal, Kamis (16/12). Pasangan suami istri yang meninggal karena keracunan yakni Urbanus Laot (71) dan istrinya Maria Barek (70).
Korban lain yang dirawat di rumah sakit yakni Bartolomeus Raya Goa (43), yang juga anak kandung korban, Maria Tuto Raya (53) dan Benga Kuta (56) kerabat korban. Sedangkan dua warga yang selamat dan tidak sempat dirawat yakni Piner Purek dan Lesti Purek.
Anak kandung korban, Bartolomeus mengaku kalau pada Kamis (16/12) pagi sekitar pukul 08.00 Wita, ia menangkap ikan buntal dan beberapa jenis ikan lainnya menggunakan alat tangkap jaring di Pantai Tagawiti.
Baca Juga:
Program Makan Gratis, Menteri KKP: Menu Ikan Harus Disesuaikan dengan Wilayahnya
Dia membawa ikan hasil tangkapan tersebut ke lokasi kebun di Mudetei, Kabupaten Lembata.
Kemudian dia meminta ibunya untuk memasak ikan buntal dan beberapa jenis ikan lainnya yang ditangkap.
Selesai memasak ikan tersebut sekitar pukul 11.30 Wita, Bartolomeus beserta beberapa orang lainnya yang berada di kebun tersebut termasuk kedua korban makan siang bersama.
Setelah selesai makan bersama, Bartolomeus dan kedua orangtuanya dan beberapa orang tersebut melanjutkan kegiatan membersihkan kebun.