WahanaNews.co | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Advokasi dan Keadilan Aceh
(AKA) mendesak kepolisian di Nagan Raya, Aceh, agar mengusut dan mengungkap secara tuntas kasus kematian Rezeki
Simanullang, seorang pekerja asal Sumatera Utara, di lokasi proyek PLTU 3-4 Nagan Raya.
"Kami meminta kepolisian dan dan
Kementerian Ketenagakerjaan agar mengusut kasus kematian pekerja di lokasi
proyek PLTU 3-4 Nagan Raya secara tuntas, agar kasus serupa ke depan tidak lagi
terjadi," kata Koordinator YLBH AKA Kabupaten Nagan Raya Aceh, Ikhsanuddin, di Suka Makmue, Minggu (14/3/2021).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Menurutnya, Rezeki Simanullang
sebelumnya ditemukan tewas mengenaskan di lokasi proyek pembangunan PLTU 3-4
Nagan Raya di kawasan Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, pada Kamis (11/3/2021), setelah
bagian kepalanya tertimpa besi tiang pancang di lokasi proyek.
Korban kemudian dinyatakan meninggal
dunia setelah sebelumnya berteduh di samping paku bumi di lokasi proyek PLTU
3-4 Nagan Raya, yang berdekatan dengan mesin alat pemasang paku bumi yang
sedang bekerja dengan jarak sekitar lima meter.
Pihaknya juga berharap kasus kematian
pekerja tersebut agar diusut secara tuntas, apakah penerapan standar kecelakaan
dan keselamatan kerja (K3) bagi seluruh pekerja di lokasi proyek PLTU 3-4 Nagan
Raya Aceh sudah sesuai dengan standar pemerintah atau belum.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Ikhsanuddin menegaskan, sesuai Pasal 3
Undang-Undang (UU) Nomor 1/1970 Huruf a tentang Keselamatan Kerja disebutkan
bahwa keselamatan kerja antara lain berupa tindakan mencegah dan mengurangi kecelakaan.
"Di sini sekali lagi kami mempertanyakan
apakah penyebab kejadian kecelakaan itu atas dasar kelalaian ataupun murni
kecelakaan kerja, kalau kejadian itu memang betul pelanggaran K3, maka kasus
ini harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya, menegaskan.
Sebelumnya, Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK, diwakili Kasat Reskrim, AKP Mahfud, kepada wartawan mengatakan, kasus kematian pekerja di lokasi proyek PLTU 3-4 Nagan Raya saat
ini sedang diselidiki pihak kepolisian setempat.