"Jaminan keamanan bisa dilakukan oleh kami, bisa juga oleh masyarakat dengan berpartisipasi ikut ronda malam, ikut jaga," kata dia.
Polda DIY, kata Yuliyanto, juga melarang warga menyalakan petasan untuk menjaga keamanan serta ketenangan beribadah selama Ramadan.
Baca Juga:
Penipuan Pembangunan Apartemen 100 Miliar: Pasutri Jadi Buronan Polda DIY
"Misalnya ada (menyalakan petasan) akan kami amankan mercon-nya supaya tidak diledakkan, supaya tidak mengganggu orang lain," kata dia.
Sebelumnya, seorang pelajar di Daerah Istimewa Yogyakarta tewas korban klitih setelah terkena sabetan benda tajam oleh pelaku kejahatan jalanan di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, Minggu (3/4) dini hari.
Korban sempat dilarikan ke RSUP Hardjolukito oleh petugas Direktorat Sabhara Polda DIY yang sedang berpatroli. Namun, nyawanya tak tertolong. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.