WahanaNews.co | Maraknya pelecehan seksual yang terjadi di beberapa pesantren belakangan ini menjadi perhatian Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto, Muhammad Al Barra.
Gus Barra (panggilan akrab) menegaskan, jika beberapa pelecehan seksual di pesantren merupakan ulah oknum.
Baca Juga:
Kasus Pencabulan Santriwati di Bekasi, Pemilik dan Guru Ponpes Jadi Tersangka
“Kalau kita melihat jumlah pesantren di Kementerian Agama itu jumlahnya sekitar 26 ribu pesantren, dan yang terjadi pelecehan hanya satu-dua pesantren saja. Saya kira itu oknum saja dan bukan bagian dari pesantren,” ungkap orang nomor dua di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, (14/7/2022).
Terkait kasus dugaan pencabulan yang terjadi di salah satu Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Pihaknya berharap agar kejadian pelecehan tidak terjadi di pesantren lainnya.
“Insya Allah akan kita kumpulkan (pengasuh ponpes di Kabupaten Mojokerto). Menurut saya kalau untuk memilih pondok pesantren terlebih dahulu dilihat rekam jejak pengasuh pesantrennya. Siapa pengasuhnya? Putranya siapa? Pernah mondok di mana? Bagaimana track record keilmuannya,” katanya.
Baca Juga:
Kasus Pencabulan, Kiai Ponpes Jember Fahim Mawardi Bebas Bersyarat
Masih kata putra pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin Chalim ini, jika pengasuhnya secara keilmuannya dan nasabnya mumpuni. Gus Barra berani menjamin tidak akan terjadi pelecehan seksual di ponpes tersebut.
Sebelumnya, oknum guru ngaji di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, RD alias D ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Pria 40 tahun ini diduga melakukan pencabulan terhadap tiga orang santri laki-laki di sebuah Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ).
Ketiga korban yakni YSF (12), pelajar kelas 6 SD dicabuli terakhir bulan Februari 2022 sebanyak lima kali, AG (13) pelajar kelas 6 SD dicabuli terakhir Februari 2022 sebanyak 10 kali dan FRD (14) pelajar kelas 2 MTs terakhir dicabuli bulan Januari 2022 sebanyak 10 kali.[gab]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.