WahanaNews.co | Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menilai alasan orang tua di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, yang memasung anaknya, R (15 tahun), terlalu mengada-ada.
Ketua LPAI Bekasi Raya Frans Sondang Sitorus menyebut ibu dari anak yang ditemukan dalam kondisi dirantai, tak bisa menjawab dengan jelas ketika ditanya alasannya.
Baca Juga:
Pria Pelatih Futsal di Bekasi Cabuli 3 Anak, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
"Mereka bilang anak itu sering menghabiskan makanan, mungkin makanan yang jadi jatah orang tuanya, sehingga mereka tak bisa makan," ungkap Frans, Minggu (24/7/2022).
Frans melanjutkan, karena takut anak tersebut menghabiskan makanan hingga meminta tetangga, maka orang tuanya memutuskan untuk merantainya.
"Ketakutan mereka, menghabiskan makanan tetangga. Sehingga akhirnya harus diikat," tuturnya.
Baca Juga:
Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar Rugikan Negara Rp3,6 triliun
"Ada alasan yang menurut saya cukup mengada-ada. Ibunya bilang si anak minta dirantai. Saat ditanya, dia tak bisa menjawab dengan jelas," jelas Frans.
Kasus ini bermula setelah seorang tetangga yang melihat R dalam kondisi dipasung dan kakinya diikat. Ia lalu merekam kondisi R dan videonya kemudian menjadi viral di media sosial dan membuat publik bersimpati.
Saat ini anak yang ditemukan terantai tersebut sudah dipindahkan ke RSUD Kota Bekasi. Frans mengatakan kondisi anak tersebut sudah membaik.
"Saat ini (korban) ada di RSUD Kota Bekasi. Kondisi terakhir kesehatan mulai membaik," tuturnya.
Ia melanjutkan pihaknya belum bisa memastikan kapan korban bisa benar-benar pulih karena masih ditangani oleh dokter.
"Untuk waktu, kita masih belum tahu. Dokter juga masih bersama-sama memulihkan kondisi gizi dan psikis anak tersebut."
LPAI mendapatkan informasi terkait korban pada Rabu, 20 Juli 2022. Pihak LPAI baru menuju TKP untuk bertemu dengan korban dan orang tuanya pada Kamis, 21 Juli 2022.
"Pengakuan dari orang tua, (kejadian) baru-baru saja, tapi kami masih belum percaya (melihat) kondisi anaknya seperti itu," kata Frans.
Terkait perawatan lanjut usai dari RSUD, LPAI menyebut akan mencari terlebih dulu keluarga terdekat untuk pengasuhan.
Namun, jika ternyata situasi tak kondusif, LPAI akan menyerahkan R kepada pihak Kementerian Sosial.
"Pertama yang paling utama kita akan mencari keluarga terdekat. Kita lihat lagi kondisi psikis, kondisi kejiwaan, dan mental anak, apakah bisa dipercaya kepada keluarga atau tidak," tuturnya.
"Kita kembalikan dulu kepada pemeliharaan oleh negara dalam hal ini terkait Kementerian Sosial untuk direhabilitasi kondisi kesehatan fisik dan psikisnya," pungkasnya.
Sementara itu, Polres Metro Kota Bekasi telah menetapkan pasangan suami-istri yang merupakan orang tua R, P dan A, sebagai tersangka atas dugaan kekerasan dan penelantaran anak.
"Kita akan memeriksa beberapa saksi lagi, terutama ahli gizi maupun ahli forensik. Dari hasil visum yang sudah ada, dijumpai ada tanda-tanda kekerasan serta gizi yang kurang baik," kata Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Hengki. [rin]