WahanaNews.co, Subang - Setelah dua tahun menjadi misteri, kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang akhirnya mendapat jawaban. Ada total 5 tersangka yang telah ditetapkan, termasuk Yosef, suami Tuti, dan ayah dari Amalia.
Pemecahan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia yang telah menjadi tanda tanya selama dua tahun ini seolah membenarkan firasat dr. Sumy Hastry Purwanti, seorang dokter forensik berpangkat komisaris besar (kombes) polisi yang terlibat dalam pemeriksaan jasad Tuti dan Amalia.
Baca Juga:
LPDB-KUMKM Siap Dukung Program Pemerintah Mendatang Perkuat Peran Koperasi Unit Desa
Dalam pernyataannya sebelumnya, dr. Hastry pernah melakukan pemeriksaan terhadap jasad Tuti dan Amalia dan mengungkapkan firasatnya tentang dua pelaku pembunuhan sadis yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021. Pernyataan dr. Hastry tersebut rupanya mengungkapkan petunjuk yang akhirnya menjadi kenyataan.
Seperti dilansir dari Tribunnews Bogor, Sabtu (20/10/2023), dr. Hastry pernah menyampaikan bahwa ia menemukan dua DNA asing di tempat kejadian perkara yang terletak di Desa Ciseuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
"Di TKP itu ada dua DNA yang asing," kata dr Hastry dalam video viral di TikTok akun @storyku_25.
Baca Juga:
Kemah Bakti Harmoni Beragama III tahun 2024, Badruzaman: Sisingaan Subang Meriahkan Acara
Dalam pernyataan terbarunya di pertengahan 2023, dr Hastry mengaku sudah tahu petunjuk yang mengarah pada sosok pelaku.
Namun nyatanya penyidik Polda Jabar belum bisa menetapkan satu tersangka pun hingga dua tahun kasus tersebut terjadi.
Padahal menurut dr Hastry, pihak kepolisian sudah bisa mengambil petunjuk soal pemeriksaan DNA pada ratusan saksi.