"Saya gemas, padahal menurut saya itu bisa. Kita main DNA. DNA-nya udah, tapi enggak ada yang cocok.
Kalau enggak ada yang cocok, kita cari dari DNA itu saksi, dari saksi itu enggak ada yang cocok. Kita tarik lah garis keturunan ibu, siapa tahu ada yang cocok, ternyata belum dikerjakan," ungkap dr Hastry.
Baca Juga:
LPDB-KUMKM Siap Dukung Program Pemerintah Mendatang Perkuat Peran Koperasi Unit Desa
"Pelakunya belum ditangkap padahal saya udah otopsi kedua. Dan saya sudah jelaskan, paparan, kasih clue tapi belum ada tersangka sampai sekarang," sambungnya.
Bak ingin memperjelas firasatnya, dr Hastry pun mengurai dua inisial nama terduga pelaku yang disinyalir terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak itu.
Dua inisial itu adalah D dan A.
Baca Juga:
Kemah Bakti Harmoni Beragama III tahun 2024, Badruzaman: Sisingaan Subang Meriahkan Acara
"Pelaku Subang mengerti Forensik (mayat dimandikan). Dua DNA Pelaku bukan DNA inti..(DNA asing) tp di kenal Korban. Jangan2..pelakunya D and A ?" tanya akun @my.channel018 di kolom komentar Instagram dr Hastry.
"D dan A ini harus diambil sampel DNA nya utk dibandingkan," jawab dr Hastry.
Tak disangka, dua inisial nama yang diurai dr Hastry semuanya ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka di pertengahan Oktober 2023 ini. Inisial D untuk Danu, dan A untuk Abi.