WahanaNews.co | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, bicara soal wacana pemekaran provinsi baru dari wilayahnya.
Namun, DPRD Sumut mengingatkan, pemekaran belum bisa dilakukan karena moratorium belum dicabut.
Baca Juga:
Negeri Batu Merah dan Urimesing Berpeluang Dimekarkan, Ini Usulan Wali Kota
"Wacana kan boleh-boleh saja, (tapi) moratorium belum dicabut. Pusat belum
dibuka soal pemekaran," kata Ketua DPRD Sumut, Baskami
Ginting, di Kota Medan, Kamis (4/3/2021).
Meski masih ada moratorium, Baskami
mengatakan, dirinya mendukung jika Sumut dimekarkan saat moratorium itu dicabut.
Dia menilai, pemekaran
bisa saja dilakukan jika masyarakat di wilayah itu memang menginginkannya.
Baca Juga:
Ketua DPRD Kaltara Minta Pemerintah Percepat Pemekaran Tanjung Selor dengan Dua Alternatif
"Sepanjang masyarakat sudah
menginginkan, kita dorong. Dewan ini kan
tugasnya untuk mendorong masyarakat lebih maju," jelasnya.
Wacana pemekaran Sumut ini sebelumnya
dibicarakan oleh Edy Rahmayadi saat menghadiri kegiatan Komite Masyarakat Danau
Toba (KMDT) Sumut.
Edy mengatakan, dirinya
setuju jika Sumut dimekarkan.