WahanaNews.co | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, bicara soal wacana pemekaran provinsi baru dari wilayahnya.
Namun, DPRD Sumut mengingatkan, pemekaran belum bisa dilakukan karena moratorium belum dicabut.
Baca Juga:
3 Provinsi Baru di Papua, Sri Mulyani Pastikan Kesiapan Anggaran
"Wacana kan boleh-boleh saja, (tapi) moratorium belum dicabut. Pusat belum
dibuka soal pemekaran," kata Ketua DPRD Sumut, Baskami
Ginting, di Kota Medan, Kamis (4/3/2021).
Meski masih ada moratorium, Baskami
mengatakan, dirinya mendukung jika Sumut dimekarkan saat moratorium itu dicabut.
Dia menilai, pemekaran
bisa saja dilakukan jika masyarakat di wilayah itu memang menginginkannya.
Baca Juga:
Pemekaran Papua Bakal Perluas Jangkauan Pelayanan Birokrasi
"Sepanjang masyarakat sudah
menginginkan, kita dorong. Dewan ini kan
tugasnya untuk mendorong masyarakat lebih maju," jelasnya.
Wacana pemekaran Sumut ini sebelumnya
dibicarakan oleh Edy Rahmayadi saat menghadiri kegiatan Komite Masyarakat Danau
Toba (KMDT) Sumut.
Edy mengatakan, dirinya
setuju jika Sumut dimekarkan.