WahanaNews.co | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan merelokasi rumah korban gempa Cianjur, Jawa Barat.
"Yang rusak berat, yang runtuh, yang harus direlokasi itu harus dibangun baru dengan standar tahan gempa dari PUPR, itu perintah Presiden," kata Basuki, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Sementara untuk korban gempa dengan rumah rusak ringan dan sedang akan mendapatkan bantuan dana hingga Rp 50 juta yang akan menjadi tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menyampaikan, rumah untuk korban gempa Cianjur akan dibangun dengan luas bangunan 36 meter persegi di atas lahan seluas 80 meter persegi.
Jumlah lahan yang saat ini sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat adalah seluas 2,5 hektar di Kecamatan Cilaku, Cianjur.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
"Tanah yang sudah disiapkan ada 2,5 hektar, sementara ini di Kecamatan Cilaku, seberang Cugenang karena di situ cukup padat dan tidak mudah mencari tanah," ucap Endra, Kamis (1/12/2022).
Lahan seluas itu diperkirakan cukup untuk membangun 200 unit rumah, sehingga ada 80 unit rumah per hektar tanahnya.
Rumah tersebut akan dibangun dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat Tahan Gempa (RISHA) yang telah terbukti berhasil membuat bangunan dua sekolah di Cianjur tetap kokoh berdiri pasca-gempa melanda.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR telah menyediakan stok modul-modul RISHA di beberapa lokasi sebagai antisipasi ketika dibutuhkan segera.
Pemasangan RISHA juga dikatakan membutuhkan lebih sedikit waktu dibandingkan pembangunan rumah menggunakan teknik konstruksi konvensional.
Untuk proses land clearing, Kementerian PUPR telah menunjuk PT Brantas Abipraya sebagai pelaksana dan sudah mulai digarap.
Tanah yang telah disediakan oleh Pemda bakal dilakukan penetapan lokasi (penlok) terlebih dahulu sebelum mulai dibangun oleh Kementerian PUPR.(jef)