WahanaNews.co | Tak
terima warungnya ditertibkan Satgas COVID-19 saat PPKM Darurat pada Kamis
(15/7) pagi, seorang pemilik warung kopi (Warkop) di Jalan Gatot Subroto, Kota
Medan, menyiram petugas Satpol PP dengan air panas.							
						
							
							
								
							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										BPBD dan Satpol PP Tapteng Berhasil Padamkan Karhutla di Sitahuis
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								
Video penyiraman itu viral di media sosial. Selanjutnya
Rakesh, pemilik warung kopi, dibawa menjalani sidang tipiring, karena tidak mau
menutup warkop. Hasilnya dia dijatuhi hukuman 2 hari kurungan, serta denda Rp
300 ribu.							
						
							
							
								
Usai sidang kepada wartawan Rakesh menjelaskan penyebab
kemarahannya. Dia tidak terima warungnya ditutup selama PPKM Darurat.							
						
							
							
								
"Mereka datang dengan tiga truk seperti teroris mau
menutup warungku," ujar Rakesh kepada wartawan.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Ratusan Honorer di Sibolga Gelar Aksi Protes, Desak Wali Kota Jelaskan Pemberhentian dan Dugaan Kecurangan
									
									
										
									
								
							
							
								
Rakesh menjelaskan tidak mungkin menutup warungnya, sebab
dia masih memiliki lima anak, yang seluruhnya masih sekolah sementara bantuan
sosial tidak ada kepadanya.							
						
							
							
								
"Semua pakai uang, kalau warung ditutup anak istriku
bagaimana?," ujarnya							
						
							
							
								
Sedangkan petugas Satpol PP yang terkena air Carly Can,
mengatakan awalnya dia bersama timnya hendak menutup warung pelaku demi
penegakan PPKM Darurat.