WahanaNews.co | Tak
terima warungnya ditertibkan Satgas COVID-19 saat PPKM Darurat pada Kamis
(15/7) pagi, seorang pemilik warung kopi (Warkop) di Jalan Gatot Subroto, Kota
Medan, menyiram petugas Satpol PP dengan air panas.
Baca Juga:
Gelar Operasi Yustisial, Satpol PP Kota Bandung Ciduk 17 Orang dan Sita Ratusan Miras
Video penyiraman itu viral di media sosial. Selanjutnya
Rakesh, pemilik warung kopi, dibawa menjalani sidang tipiring, karena tidak mau
menutup warkop. Hasilnya dia dijatuhi hukuman 2 hari kurungan, serta denda Rp
300 ribu.
Usai sidang kepada wartawan Rakesh menjelaskan penyebab
kemarahannya. Dia tidak terima warungnya ditutup selama PPKM Darurat.
"Mereka datang dengan tiga truk seperti teroris mau
menutup warungku," ujar Rakesh kepada wartawan.
Baca Juga:
Polda Metro Tangkap 1.197 Pelaku Premanisme, 125 Jadi Tersangka
Rakesh menjelaskan tidak mungkin menutup warungnya, sebab
dia masih memiliki lima anak, yang seluruhnya masih sekolah sementara bantuan
sosial tidak ada kepadanya.
"Semua pakai uang, kalau warung ditutup anak istriku
bagaimana?," ujarnya
Sedangkan petugas Satpol PP yang terkena air Carly Can,
mengatakan awalnya dia bersama timnya hendak menutup warung pelaku demi
penegakan PPKM Darurat.