WahanaNews.co | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang batal membeli mobil listrik untuk kendaraan dinas.
Pasalnya, usulan untuk membeli atau menyewa mobil listrik tidak ada dalam Rancangan (R) ABD 2023.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
“Belum ada penganggaran mobil listrik di Rancangan (R) APBD 2023. Kami nilai urgensinya belum sepenting penanganan kemiskinan dan infrastruktur jalan,” kata Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto kepada media di Pendapa Agung Kabupaten Malang Jalan Agus Salim Kota Malang, belum lama ini.
Sebelumnya, Pemkab Malang sempat menyambut wacana mobil listrik dengan cukup antusias.
Apalagi hal itu sesuai dengan instruksi Presiden RI Jokowi. Namun karena keterbatasan anggaran, opsi kedua dengan sewa mobil listrik pun sempat digulirkan.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Tapi belakangan, gagasan ini juga tak mengerucut menjadi usulan. Hal itu karena belum ada rental yang menyewakan mobil listrik.
Selain itu, mobil listrik juga dinilai belum cocok untuk Kabupaten Malang.
Mobil listrik juga dinilai sulit menghadapi naik turun jalur di Kabupaten Malang. Stasiun pengisian energi listrik untuk Kabupaten Malang juga nihil.