WahanaNews.co | Dinas
Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menyiapkan fasilitas peti jenazah gratis bagi
warga yang meninggal karena Covid-19.
Baca Juga:
Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi, Heru Budi Lepas Jabatan Pj Gubernur DKI
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota
Administrasi Jakarta Pusat Mila Ananda mengatakan peti jenazah tersebut
disimpan di TPU Petamburan, Jakarta Pusat.
"Jadi memang tugas pelayanan dari Dinas Pertamanan
menyiapkan peti jenazah, berikut pengantaran ke TPU yang ditunjuk. Tempatnya
ada di TPU Petamburan sebagai gudang penyimpanan," kata Mila di Jakarta,
Selasa (6/7/2021).
Mila menjelaskan bahwa penyediaan peti gratis untuk jenazah
Covid-19 ini telah berjalan sejak pandemi merebak di Indonesia, atau sekitar
Maret 2020.
Baca Juga:
Jakarta Lepas Status Ibu Kota, Begini Nasib Gedung Eks Pemerintah Kelak
Distribusi peti gratis dari Pemprov DKI Jakarta dilakukan
melalui fasilitas kesehatan, seperti RSUD, Puskesmas, hingga 42 kecamatan
se-DKI Jakarta.
"Sudah terhubung ke Dinas Pertamanan, jadi kalau ada
pasien yang meninggal karena COVID, sudah terkoneksi dan terhubung dengan Dinas
Palang Hitam," kata Mila seperti dikutip Antara.
Penyediaan peti ini tanpa dipungut biaya, kecuali jika pihak
keluarga menginginkan peti khusus, atau sejumlah rumah sakit telah menyediakan
peti jenazah.