WahanaNews.co | Pemprov DKI Jakarta melarang warga yang tak mengenakan masker
masuk ke area pasar.
Hal ini dilakukan dalam rangka
antisipasi lonjakan pengunjung yang berbelanja kebutuhan untuk mengambul Idul
Fitri mendatang.
Baca Juga:
Ketua KPPS Diduga Coblos Surat Suara, PAN Optimistis Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran
Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan
setiap kepala Perumda Pasar Jaya untuk lebih mengetatkan pengawasan protokol
kesehatan di area pasar.
"Mulai hari ini hingga
seterusnya, kita akan menempatkan satgas Covid-19 untuk mengatur pengunjung dan
menertibkan pelanggar protokol kesehatan. Intinya, setiap pengunjung dilarang
memasuki area pasar jika tidak mengenakan masker," kata Sekda Provinsi DKI
Jakarta, Marullah Matali, dalam keterangan tertulis, Minggu
(2/5/2021).
Sementara itu, Dirut Perumda Pasar
Jaya, Arief Nasrudin, menyebut, pihaknya
akan melakukan evaluasi pengawasan, serta mengatur kembali berbagai langkah
dalam menertibkan pengunjung di setiap pasar.
Baca Juga:
Putaran Kedua Pilkada Jakarta: Pemuda Pancasila Optimis Menangkan Rido
Khususnya, di Pasar Tanah Abang.
"Kita akan bergerak cepat, dan
tidak ada tawar-menawar terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Kita tegaskan
bahwa tidak ada pelarangan untuk berbelanja di pasar. Kita hanya akan mengatur
kembali skema pengawasan, agar tidak terjadinya kerumunan yang berpotensi
menciptakan klaster baru di area pasar," tutur Arief.
Lebih lanjut, Arief juga menyampaikan
pihaknya akan segera mengatur teknis pengawasan di lapangan.