WAHANANEWS.CO - Trotoar yang kembali lapang dan drainase yang kembali mengalir menjadi sinyal kuat Pemerintah Kota Makassar menata ruang publik tanpa mematikan denyut ekonomi warga.
Pemerintah Kota Makassar melakukan penataan kota untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga dengan menertibkan bangunan liar serta lapak Pedagang Kaki Lima yang berdiri di atas trotoar dan menutup saluran drainase secara bertahap dan terukur.
Baca Juga:
Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar, MARTABAT Prabowo–Gibran: Penataan Jakarta Wajib Terpadu dalam Sistem Aglomerasi Jabodetabekjur
Proses penertiban dan relokasi dilakukan oleh pihak kecamatan bersama gabungan Satpol PP dan aparat melalui pendekatan humanis dan persuasif yang diawali edukasi, dialog, peringatan lisan, hingga teguran tertulis sebelum relokasi diterapkan.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa langkah penertiban merupakan bagian dari upaya penataan kota agar persimpangan jalan dan ruang publik menjadi hak seluruh warga untuk digunakan secara bebas, aman, dan lancar.
Munafri menekankan kehadiran pemerintah bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan umum.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo–Gibran Soroti Peluang Ekonomi Nataru, Jakarta Tak Lagi Sekadar Kota Transit Aglomerasi Jabodetabekjur
“Tidak ada yang melarang orang berdagang di Kota Makassar, silakan mencari nafkah, silakan berjualan, tapi jangan mencari nafkah di tempat yang memang dilarang dan tidak sesuai aturan,” ujar Munafri pada Sabtu (7/2/2025).
Ia menjelaskan penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kemacetan lalu lintas, genangan air akibat drainase tertutup, serta wajah kota yang semakin semrawut.
Melalui penataan tersebut, trotoar dikembalikan ke fungsi utamanya sebagai ruang aman pejalan kaki, saluran drainase dibuka agar aliran air lancar, dan ruang kota ditata lebih rapi serta berestetika.