Pemerintah menyediakan opsi relokasi ke lokasi yang lebih representatif yang disiapkan PD Pasar di titik terdekat agar pedagang tetap dapat melanjutkan usaha tanpa melanggar aturan.
Penertiban juga dilakukan di Kecamatan Rappocini terhadap 19 lapak PKL di atas trotoar Jalan Sultan Alauddin setelah lebih dari 20 tahun berjualan.
Baca Juga:
Wajah Ridwan Kamil Dicopot, Ikon Underpass Depok Berubah
Pembongkaran lapak dilakukan secara mandiri oleh pedagang sebagai bentuk dukungan pengembalian fungsi pedestrian dan penciptaan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman.
Pemerintah Kecamatan Rappocini saat ini tengah menyiapkan opsi relokasi ke sejumlah titik yang dinilai lebih representatif bagi para pedagang.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.