Sebagai solusi, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan lokasi relokasi bagi PKL di setiap kecamatan sebelum penertiban dilakukan.
“Sejumlah titik telah disiapkan sebagai alternatif relokasi PKL berjualan yang lebih tertib dan representatif, jadi bukan soal gusur atau pembongkaran, tapi ada solusi kami siapkan,” tuturnya.
Baca Juga:
CFD Lima Wilayah DKI Diperluas, MARTABAT Prabowo-Gibran: Momentum Kuatkan Aglomerasi Jabodetabekjur
Pada relokasi PKL di depan Asrama Haji dan GOR, pedagang diarahkan berjualan di Terminal Daya serta di dalam area GOR.
PKL di Jalan Saripa Raya, Kecamatan Panakkukang, diberikan solusi berjualan di kawasan Car Free Day Boulevard.
PKL di Jalan Pampang direlokasi ke lokasi baru di kawasan Pampang tepatnya di belakang Kantor BPJS.
Baca Juga:
Ruang Publik Pemkab Sumedang Kini Dilengkapi Fasilitas Olahraga, Warga Antusias Manfaatkan Jogging Track
PKL di kawasan Ujung Pandang, khususnya Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, disiapkan lokasi relokasi di Pasar Baru WR Supratman.
Sementara PKL di kawasan Pantai Losari diarahkan berjualan saat kegiatan Car Free Day di kawasan MNEK serta di area CFD Jalan Jenderal Sudirman.
Kebijakan tersebut menegaskan penataan kota bukan penghilangan mata pencaharian warga, melainkan upaya menghadirkan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.