"ISPU (indeks standar pencemaran udara) ini kadang turun dan naik. Jadi tidak menetap. Tetapi imbaunya, harus memakai masker. Makan dan minum yang banyak. Jangan keluar rumah jika tidak perlu," katanya.
Sementara itu sejauh ini, Pemkot Jambi belum mengambil kebijakan meliburkan anak-anak kala kabut asap melanda. Meskipun demikian, Wali Kota Jambi Syarif Fasha meminta para guru mengharuskan anak-anak menggunakan masker.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Lebak Targetkan Semua Warga Memiliki Sanitasi Layak untuk Kesehatan
Bila kondisi udara sudah masuk kategori sangat bahaya, barulah Pemkot Jambi meliburkan anak-anak.
"Kalau sudah buruk sekali, yang mana partikel abu sudah kelihatan jelas dan menyerang anak kita, maka akan kita liburkan anak sekolah kita," katanya.
Tidak hanya itu, Fasha juga memerintahkan Dinas Kesehatan Kota Jambi menyetok masker sebanyak mungkin.
Baca Juga:
Imbas Hilirisasi, Bahlil Sebut 54 Persen Warga Morowali Kena Asma
"Siapa tahu situasi nanti memburuk, sehingga masker bisa kita bagikan pada masyarakat," katanya.
Gubernur Jambi Al Haris, dalam menghadapi fenomena ini, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1377/SE/DLH-3/2023 tentang antisipasi kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi.
Dalam surat itu, masyarakat setempat diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak penting, dan menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah.