WahanaNews.co | Polda Maluku memastikan bakal menindak tegas personel yang melanggar prosedur atau SOP di Desa Tamilou, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.
Di lokasi tersebut terjadi insiden penembakan terhadap warga saat polisi mencari seorang buronan kasus, Selasa (7/12) sekira pukul 05.20 WIT.
Baca Juga:
Pengamanan Ekstra Gereja di Berbagai Wilayah Dilakukan Polri
"Kemarin atas perintah Wakapolda, untuk tim Propam turun langsung ke TKP dan sekarang mereka sementara di TKP untuk melakukan penyelidikan apakah yang diambil oleh Polres ini sudah sesuai prosedur atau belum," kata Kabid Humas Polda Maluku M Roem Ohoirat, Rabu (8/12).
"Kalau ada kesalahan prosedur atau SOP di situ sudah barang tentu kami akan lakukan penindakan terhadap anggota," sambungnya.
Roem memastikan pihaknya tidak akan membela anggota yang salah dalam bertindak saat tugas.
Baca Juga:
Alamak! Bendera Merah Putih Jadi Keset di Kantor Polisi Maluku
"Bagi kami anggota yang salah jangan sampai kita bela, tapi kita ambil tindakan."
Ia memaparkan 33 personel Polda Maluku dipecat secara tidak hormat sepanjang tahun 2021.
"Belum lagi yang disidang karena pelanggaran disiplin. Ini menunjukkan kami tidak segan-segan mengambil tindakan kepada aparat kami yang melakukan kesalahan."