WahanaNews.co | Pemprov DKI Jakarta anggarkan Rp 4,7 miliar untuk pengadaan dan pemeliharaan lift di gedung DPRD.
Paket pengadaan dan pemeliharaan lift gedung DPRD DKI itu menggunakan APBD 2023.
Baca Juga:
Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi, Heru Budi Lepas Jabatan Pj Gubernur DKI
Informasi itu tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dilihat pada Kamis (26/1/2023), total anggaran Rp 4,7 miliar itu terdiri dari paket pengadaan lift sebesar Rp 3,48 miliar dan paket pemeliharaan lift sebesar Rp 1,21 miliar.
"Nama Paket Pengadaan Lift Gedung DPRD, Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Sekretariat DPRD. tahun Anggaran 2023," demikian seperti dikutip dari situs LKPP, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga:
Jakarta Lepas Status Ibu Kota, Begini Nasib Gedung Eks Pemerintah Kelak
Disebutkan lokasi pekerjaan tersebut di Jalan Kebon Sirih Nomor 18, Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Pengadaan lift DPRD DKI ini menggunakan metode pemilihan tender atau lelang.
Paket pengadaan lift DPRD ini diperbarui pada 13 Januari 2023. Jadwal pemilihan penyedia dimulai pada Februari 2023 dan berakhir Mei 2023.
Paket kontrak ini dilaksanakan pada Mei-Juni 2023 dan pemanfaatannya dilakukan pada Juli-Desember 2023.
"Total Pagu Rp 3.486.532.200 (Rp 3,4 miliar)," demikian keterangan di situs tersebut.
Sementara itu, paket pemeliharaan lift di gedung DPRD DKI menggunakan metode pemilihan pengadaan langsung.
Anggaran yang dikeluarkan untuk paket pemeliharaan lift sebesar Rp 1,21 miliar.
Jadwal pemilihan penyedia paket ini dimulai sejak Januari. Pelaksanaan kontrak serta pemanfaatan jasa ini dimulai Januari 2023 dan berakhir Desember 2023. [rgo]