WahanaNews.co, Jakarta – Juru parkir (jukir) liar yang viral mematok tarif sebesar Rp150 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, membagi duit pungutan parkir liar mereka ke anggota kelompok.
"Hasil penyelidikan yang kami dapat, dia bagi (uang parkir liar) ke kelompok-kelompok itu. Nah ini yang sedang kami dalami terus ke mana saja alirannya," ujar Kapolsek Sawah Besar, Komisaris Polisi Dhanar Dhono Vernandhie pada Senin, (13/5/2024).
Baca Juga:
Seorang Jukir di Jalan Irian Barat Medan Mengaku Diduga Diludahi Oknum Polisi Polsek Medan Timur
Seperti diketahui, dua juru parkir masing-masing berinisial AB (49) dan J (26) telah ditetapkan tersangka.
Mereka mengaku memungut biaya parkir untuk biaya makan. Keduanya menampik memberi duit hasil pungutan mereka kepada kelompok tertentu. Katanya, uang dibagi-bagi ke sesama jukir.
"Buat makan aja. Enggak ada setoran, buat pribadi, makan, bagi-bagi aja," kata salah satu dari juru parkir yang ditangkap.
Baca Juga:
Tim Gabungan Penertiban Juru Parkir Liar Tindak 216 Kasus di Jakarta
Untuk diketahui, viral di media sosial yang memperlihatkan seorang juru parkir (jukir) liar di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat meresahkan masyarakat.
Juru parkir itu mematok harga parkir mobil sebesar Rp150.000 kepada pengendara. Peristiwa tersebut viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh @terangmedia pada Minggu, 12 Mei 2024.
Dalam video tersebut, terlihat pengendara protes dengan tarif parkir mobil yang ditentukan oleh juru parkir liar tersebut.