"Pertama, kedua, dan ketiga saat kirim minyak goreng itu, ada tiga orang laki-laki. Tapi, terkahir, kirim minyak goreng, yang kirim hanya dua orang laki-laki," kata Musmiah.
Musmiah mengatakan, di antara para pria pengantar minyak goreng palsu itu ada yang mengaku dari Semarang.
Baca Juga:
Pemerintah Kudus Perbaiki Kolam Renang untuk Optimalkan Program Pembinaan Atlet Renang
Malah, terakhir, di antara mereka, berasal dari Bareng, Jekulo, Kudus. Malah, mereka pernah mengatakan, minyak goreng itu dari seorang pensiunan Polisi di Semarang," kata dia.
Polisi lakukan penyelidikan
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David membenarkan kasus penipuan tersebut.
Ia mengatakan pelaku yang sudah menjadi langganannya tersebut datang mengendarai mobil kemudian mengangkut 25 jeriken kosong milik korban.
Baca Juga:
Pemkab Kudus Resmikan Area Traffic Control System untuk Urai Kepadatan Lalu Lintas
Puluhan jeriken tersebut kemudian dibawa keluar untuk diisi.
Siti Mutoharoh membayar Rp 5 juta untuk 20 jeriken dengan kapasitas setiap jeriken 17 liter dan Musmiah membayar Rp 2 juta untuk 5 jeriken.
"Korban percaya saja karena sudah tiga kali bertransaksi dengan pelaku. Nah, siang itu 25 jeriken kosong diangkut pelaku dari rumah korban. Sore diantar dan dibayar. Nahas, esok harinya ketika mau dipakai menggoreng ternyata dicek air, bukan minyak goreng," terang David, saat dihubungi melalui ponsel, Rabu (16/2/2022) malam.