Lanjut Lienda, semua komponen bangsa ini perlu menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan dalam proses Pilkada.
“Pers atau organisasi profesi wartawan termasuk di dalamnya, yang bahkan memiliki peran vital dan strategis dalam rangka penyuksesan Pilkada,” kata Lienda.
Baca Juga:
PWI Gugat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Rp 100,3 Miliar
Peran penting kalangan jurnalis, menurut Lienda, diwujudkan melalui pemberitaan akurat, berimbang.
"Pemberitaan pers diharap membantu terwujudnya terciptanya suasana kondusif, aman, damai, tertib, dan lancar," ujarnyi.
Lanjut Lienda, Pemerintah Kota Depok juga mengajak masyarakat ikut aktif mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan, keterlibatan Pemerintah Kota Depok adalah semata-mata demi melancarkan terselenggara pemilu, tidak untuk intervensi.
Baca Juga:
Ingat! FISIP UI Undang 2 Paslon Walkot Depok Diskusi, Ini Masalahnya
“Pikiran adanya intervensi harus dihilangkan. Karenanya, Bakesbangpol menyambut antusias Surat Edaran atau SE Mendagri yang meminta agar PWI dan IJTI sebagai konstituen Dewan Pers dilibatkan dalam program sosialisasi dan pencerdasan pemilih untuk sukses Pilkada di Kota Depok 2024,” ungkap Lienda.
Ditegaskan pula, pemberitaan media massa yang bertanggung jawab dan profesional sangat menentukan dalam mewujudkan ajang pemilihan kepala daerah sebagai pesta demokrasi, maka pelaksanaan Pilkada 2024 diharap “menyenangkan”.
“Ujung kerjasama jajaran Pemkot, instansi pelaksana Pilkada, dengan teman-teman pers diharap meningkatkan angka partisipasi pemilih di atas 80 persen dan legitimasi hasil Pilkada di Kota Depok tinggi,” tandas Kepala Bakesbangpol Kota Depok N. Lienda Ratnanurdianny.