Ipan juga memaparkan, setelah bebas dari penjara dirinya akan kembali memulai kehidupan baru bersama keluarganya sebagai pedagang.
"Alhamdulillah, setelah bebas saya akan mencoba berdagang," tandasnya.
Baca Juga:
Kuota Haji Sumedang 2026 Menyesuaikan UU No. 14 Tahun 2025, Hanya 74 Calon Jemaah Siap Berangkat
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sumedang Imam Sapto mengatakan, selama menjalani masa hukuman, Ipan dikenal aktif dalam mengajar ngaji kepada narapidana lainnya.
"Tapi yang soft, bukan yang radikal. Kita selalu pantau terus. Yang diajarkan juga hanya mengaji iqro, bukan alquran," katanya.
Imam juga menerangkan, pasca bebas, Ipan akan mendapat pengawasan dari sejumlah pihak. Diantaranya dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga.
Baca Juga:
Penutupan Festival Literasi Sumedang 2025: Wujud Semangat Meningkatkan Budaya Membaca di Kalangan Pelajar
"Mudah-mudahan, kedepan Ipan bisa bersosialisasi kembali kepada masyarakat. Dan, tidak mengurangi lagi tindak pidana teroris yang sudah dilakukan tiga sampai empat tahun lalu," tuturnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.