WAHANANEWS.CO - Dua siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, dilaporkan enggan bersekolah selama hampir satu bulan setelah rencana pernikahan mereka dibatalkan, Jumat (6/2/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua siswi yang masing-masing duduk di kelas lima dan kelas enam itu semula direncanakan menikah saat libur semester akhir 2025.
Baca Juga:
Pernikahan ABG 16 Tahun Ini Cuma Bertahan 6 Bulan, Sisanya Derita Seumur Hidup
Rencana pernikahan dini tersebut kemudian diketahui oleh pihak sekolah dan langsung ditindaklanjuti.
Sekolah berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat untuk membatalkan rencana pernikahan kedua siswi yang masih di bawah umur tersebut.
Usai rencana pernikahan dibatalkan, kedua siswi itu tidak lagi masuk sekolah hingga sekitar satu bulan.
Baca Juga:
Perkuat Sinergi dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Jambi, Kapolda Terima Silaturahmi Kepala BNN Jambi
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), mengaku telah menerima laporan terkait kejadian tersebut.
Ia menyatakan langsung memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta pihak kecamatan untuk turun langsung ke rumah kedua siswi guna memberikan edukasi.
"Sudah saya perintahkan Camat Gunungsari dan Dikbud untuk turun mendeteksi. Dan ini tugas kita bersamalah," tegas LAZ, Jumat (6/2/2026).
LAZ menegaskan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menolak keras praktik pernikahan dini, terlebih yang melibatkan anak-anak usia sekolah.
Menurutnya, pernikahan di usia dini berisiko besar dari sisi kesehatan dan kesiapan fisik anak.
"Usia dini itu, dari aspek tubuh kan belum mampu diberikan beban untuk mengandung atau lainnya," imbuhnya.
Akibat peristiwa tersebut, LAZ menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja para kepala sekolah di wilayah Lombok Barat.
Ia menilai kepala sekolah harus memiliki data yang kuat dan mampu memantau perkembangan serta perilaku peserta didik.
"Salah satu indikator kinerja kepsek itu adalah memastikan muridnya itu tidak putus sekolah. Terserah (lanjutnya) mau masuk SMP atau pondok pesantren," ujar LAZ.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]