WahanaNews.co | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten meminta warganya tidak menikahkan anak usia dini untuk mencegah stunting atau kekerdilan akibat gagal tumbuh anak.
"Pernikahan usia dini itu, selain beresiko kematian ibu dan bayi juga menyumbangkan anak stunting," ujar Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi saat memperingati Hari Keluarga Nasional Ke-30 Tahun 2023 di Lebak, Sabtu (8/7/2023).
Baca Juga:
Penjabat Bupati Gorontalo Utara Ajak Masyarakat Ciptakan Kreasi Makanan Bahan Pokok Lokal
Edukasi terkait hal ini pun dilakukan Pemkab Lebak dengan melibatkan relawan tim pendamping keluarga (TPK) terdiri dari petugas Keluarga Berencana (KB), Bidan dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) juga aktivis perempuan.
Lebih lanjut dijelaskan Ade, pernikahan dini akan menimbulkan permasalahan sosial di masyarakat juga dapat menimbulkan anak stunting sehingga ke depan melahirkan generasi penerus yang tidak memenuhi sumber daya manusia (SDM) berdaya saing.
Berdasarkan kesehatan bahwa stunting itu mengalami gangguan keterlambatan cara berpikir juga setelah dewasa rawan terserang penyakit diabetes, darah tinggi dan jantung.
Baca Juga:
Kadis Kesehatan Sulbar Apresiasi Peran IBI Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
"Kita berharap Lebak ke depan tidak ada lagi pernikahan dini juga terbebas dari stunting," ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya mengapresiasi penanganan stunting di Kabupaten Lebak berjalan baik setelah dilakukan pengukuran tubuh kepada 108 ribu balita yang dinyatakan stunting berdasarkan "by name by adress" atau sesuai nama dan alamat terjadi penurunan.
Saat ini, kasus prevalensi stunting di Kabupaten Lebak pada Mei 2023 menurun tercatat 3.736 balita dari tahun sebelumnya 2022 sebanyak 4.618 orang.