WahanaNews.co | Warga penyintas gempa yang tergabung di Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM) menyampaikan aspirasinya terkait dana bantuan Gempa Bumi.
Mereka kembali melakukan aksi ujuk rasa ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Cianjur, Rabu (31/5/2023) kemarin.
Baca Juga:
Kampanyekan Salah Satu Paslon, ASN di Cianjur Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pidana Pemilu
Berdasarkan informasi, suasana aksi sempat memanas antara warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM) dengan petugas kepolisian dan Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Cianjur. Bahkan, mereka nyaris baku hantam. Namun, akhirnya para petugas kepolisian berhasil meredam situasi, dan masa aksi dipersilahkan untuk beraudiensi dengan pihak terkait.
Koordinator aksi Hedra Akbar dalam orasinya mengaku, kehadiran masa penyintas gempa bukan untuk melakukan aksi kriminal, namun menyampaikan aspirasi kepada Bupati Cianjur terkait soal bantuan gempa.
“Kedatangan kami ke kantor Pemkab Cianjur tersebut bukan untuk melakukan aksi kriminal, tapi untuk menyampaikan aspirasi terkait soal bantuan Gempa Bumi,” teriak Hendra di halaman Pemkab Cianjur.
Baca Juga:
Temui Ratusan Relawan di Pesisir Pantai Selatan Cianjur, Cagub Jeje Wiradinata Dialog dan Silaturahmi
Usai orasi, saat ditanya, apa yang menjadi tuntutan dari unjuk rasa tersebut? Hendra mengungkapkan, ada sebanyak 4 tuntutan.
“Memang ada 4 tuntutan, diantaranya, warga penyintas di tahap ke 4 yang belum terdata, buku rekening kosong. Sedangkan SK tahap tiga belum punya rekening, dan soal pencairan,” tegasnya.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur melalui Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Nurzein menjelaskan jika data di tahap ke empat yang belum terdata menunggu SK Bupati. Terkait dengan buku rekening yang kosong dan masyarakat yang ada di SK tahap ketiga belum punya rekening.
Pasalnya, kata Nurzein hal itu terjadi akibat dari menyusul data perubahan status dari rusak sedang menjadi rusak berat, begitupun sebaliknya dari ringan ke rusak sedang dan tidak kriteria ada yang seperti itu.
“Mengenai masyarakat yang sudah mendapatkan buku rekening, tapi masih nol. Hal itu masih menunggu SK revisi dari pak bupati,” pungkasnya. [sdy]