WahanaNews.co | Masih terkait polemik PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Pemilu 2024 di Kabupaten Sumedang, Tisno Sutisna, peserta seleksi dari Kecamatan Cibugel dan anggota Forum Pejuang Keadilan Seleksi PPK Pemilu 2024, mengaku heran dengan pernyataan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumedang Mamay Siti Maemunah Suhandi, terkait penilaian wawancara.
“Standar penilaian wawancara itu kan sudah jelas, yang dinilai itu ada empat komponen, yakni pengetahuan kepemiluan, komitmen, rekam jejak, dan klarifikasi masukan dan tanggapan dari masyarakat,” sebutnya, Minggu (1 Januari 2023).
Baca Juga:
KPU Situbondo Siap Libatkan 7.703 Penyelenggara dalam Pilkada Serentak 2024
Untuk pengetahun kepemiluan, sambung Tisno, terbagi lagi jadi 4 subkomponen yang terdiri dari teknis penyelenggaraan pemilu, kelembagaan penyelenggara pemilu, pengetahuan kewilayahan, dan administrasi kepemiluan.
“Sudah disusun secara spesifik dan jelas. Kenapa kok malah lari ke kompetensi, karakter, attitude, grooming, komunikasi, experience dan antusiasme. Kalau bicara antusiasme, ya semua peserta pasti antusias. Jadi, hal-hal yang jadi sasaran penilaian itu sebenarnya sudah diatur, sudah baku dan sudah diundangkan. Tak perlu lagi buka-buka google. Masalahnya sekarang, penyelenggara seleksi PPK itu mau menggunakan aturan atau tidak,” ungkapnya.
Tisno menilai KPU Sumedang sudah melenceng dari aturan yang sudah baku, karena pertanyaan-pertanyaan yang diajukan saat wawancara, sebagaimana dialaminya, tidak sesuai dengan aturan.
Baca Juga:
KPU Bojonegoro Siap Distribusikan Logistik Pilkada 2024 Bersama PT Pos Indonesia
“Termasuk soal KTP elektronik. Aturannya, sesuai persyaratan, peserta seleksi PPK itu haruslah berdomisli di wilayah kerja atau kecamatan yang bersangkutan. Tak sekedar ber-KTP-elektronik Sumedang,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumedang Mamay Siti Maemunah Suhandi mengatakan, "KPU menangkap kekecewaan para peserta seleksi PPK yang tidak terpilih, sebetulnya kami sangat terbuka, kalaupun mereka meminta jawaban, datanglah ke kantor dan diskusi secara langsung, dan kami akan jelaskan" ungkap Mamay, saat berbincang dengan WahanaNews.co, Kamis (29/12/2022).
Menurut Mamay, Nilai hasil Computer Assisted Test (CAT) bukan satu-satunya jaminan lolos seleksi PPK. Namun ketika peserta mengikuti tes CAT, berarti telah lolos dalam tahapan tes administrasi. Selanjutnya, peserta yang lolos tes CAT secara otomatis bisa mengikuti tahapan tes wawancara. Artinya berkesinambungan," ungkapnya.
"Ada beberapa hal yang dinilai saat wawancara, yaitu kompetensi, karakter, attitude, grooming, komunikasi, experience dan antusiasme," paparnya. [rgo]