WahanaNews.co | Petugas Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Bina Konstruksi Kota Tangerang Selatan telah memutus paksa kabel milik perusahaan jasa telekomunikasi atau provider.
Kabel tersebut melintang sepanjang Jalan Raya Ceger, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan hingga Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Ayah Korban Jeratan Kabel Optik Bali Tower Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Kepala Seksie Perencanaan Jalan dan Jembatan Kita Tangerang Selatan, Ramdan Arafat mengungkapkan, penertiban jaringan kabel udara tersebut mulai dilakukan sejak hari ini. Hal itu dilakukan untuk seluruh ruas jalan milik Pemkot Tangsel.
"Hari ini kita lakukan penertiban untuk kabel udara. Memang kita nanti dari penataan kota karena secara estetika memang sangat tidak baik," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Ia menegaskan, tahap awal penertiban kebel atas di ruas-ruas jalan di Tangsel diawali di ruas Jalan raya Ceger, dengan panjang kurang lebih 3.5 kilo meter.
Baca Juga:
Mahfud Md Turun Tangan, Bali Tower Diminta Lakukan Pendekatan Manusiawi Kepada Sultan
"Rencananya untuk tahun ini, pertama di Jalan Raya Ceger kabel atas diturunkan ke bawah. Kalau bicara SK jalan panjangnya sekitar 3,5 kilo meter," ujarnya.
Ditekankannya, tindakan tegas itu dilakukan agar para pengusaha penyedia jasa jaringan telekomunikasi melakukan pemasangan jaringan kabel bawah tanah.
"Jika jaringan sudah diputus mau enggak mau otomatis hari ini atau besok mereka akan mengirimkan material kabel. Supaya relokasi dipercepat," urainya.
Sementara itu, Asisten Manager Aset Maintenance, PT Telkom area Jakarta Selatan Sudarmanto mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan Pemkot Tangsel tentang keberadaan jaringan kabel fiber optik.
"Kita mengikuti apa yang menjadi program dari pemerintah daerah. Kalau untuk pemutusan mungkin dilihat dari segi kerapian saja, karena semrawut saja. Ya kalau dari provider enggak ada keberatan," ucapnya.
Diuraikannya, jaringan KU fiber optik milik PT Telkom di Jalan Raya Ceger, Pondok Aren itu, berada di udara sepanjang 4.5 kilometer.
"Kita hanya di Jalan raya ini saja masuknya wilayah Jakarta Selatan, kalau BSD, Pamulang, itu mungkin masuk wilayah Telkom Tangerang," pungkasnya. [rin]