WahanaNews.co | Petugas gabungan Polsek dan Koramil Wonosari memeriksa semua ruangan dan barang milik warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II Yogyakarta, Senin (18/4/2022).
Operasi yang dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB dan berakhir 13.45 WIB ini masih menemukan barang - barang yang dilarang di dalam Lapas. Namun dibanding dengan razia yang mereka gelar sebelumnya, jumlahnya jauh berkurang.
Baca Juga:
48 Napi Berisiko Tinggi dari Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Kepala LPP Kelas II Yogyakarta yang berada di Wonosari, Ade Agustina mengakui masih banyak barang yang dianggap terlarang dijumpai dalam razia kali ini. Paling banyak adalah ballpoint, di mana seharusnya mereka hanya diperkenankan memiliki satu orang satu ballpoint.
"Itu tadi paling banyak ballpoint. Dan masih ada unsur kaca, serta pisau kue. Itu masih berbahaya," terang Ade.
Menurut Ade, jumlah barang temuan memang mengalami penurunan. Dan dengan tidak adanya barang terlarang maka keamanan para penghuni lapas akan semakin terjamin.
Baca Juga:
Bersih-bersih di Lapas Sumedang, Petugas Gabungan Gencar Sita Barang Terlarang
Artinya jika terjadi perselisihan warga binaan maka akan segera dapat diatasi oleh petugas Lapas yang jumlahnya masih minim. Sehingga ketika terjadi perselilisiha maka akan segera dapat diredam tanpa jatuh korban.
"Ini rutin kami gelar. Karena jika dibiarkan maka jumlahnya akan semakin banyak," papar dia.
Razia ini semakin intens digelar terutama mendekati lebaran karena kiriman barang dari luar untuk warga binaan juga mengalami peningkatan. Di samping juga dalam rangka hari bhakti Pemasyarakatan yang rangkaiannya dimulai tanggal 22 Maret lalu.
Saat ini jumlah warga binaan yang menghuni LPP mencapai 140 orang di mana 6 orang diantaranya berasal dari luar negeri. Lapas akan semakin penuh dengan tambahan warga titipan dari Polres mengingat pada musim lebaran Polres lebih banyak ke lapangan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.