WahanaNews.co | Perhitungan
perolehan suara dalam perhelatan Pilgub Kalimantan Selatan belangsung ketat. Hingga
hari ini, pasangan Denny Indrayana-Difriadi masih unggul tipis dari petahana,
Sahbirin Noor-Muhidin.
Denny Indrayana menyebut, dengan perhitungan yang tipis ini,
peluang gugatan ke Mahkamah Konstitusi terbuka lebar.
Baca Juga:
MK Koreksi Total Jadwal Pemilu, Pemilih Tak Lagi Harus Mencoblos 5 Kotak Sekaligus
"Posisi tipis dengan angka seperti itu, semua pihak
harus antisipasi sengketa hasil di MK. Kepada publik saya sampaikan, bahwa
akhirnya terbuka lebar untuk melakukan proses sengketa," kata Denny
Indrayana saat menggelar jumpa pers di rumahnya, Gang Purnama, Banjarbaru,
Minggu (13/12).
Diketahui, dari hasil penghitungan Sirekap KPU hingga hari
ini, pukul 19.43 WITA, pasangan Haji Denny-Difri meraih 50,1 persen atau 608.371
suara. Sementara itu, Sahbirin-Muhidin meraih 49,9 persen atau 606.180 suara.
Data Sirekap KPU sudah mencapai 72,20 persen.
Pria yang akrab disapa Haji Denny ini mengatakan, syarat
mengajukan gugatan di MK tidak membatasi persentase batasan suara. Wamenkumham
di era SBY ini menyebut, aturan hanya menyebutkan selisih yang bisa mengubah
hasil Pilkada.
Baca Juga:
Pemilihan di Daerah Mundur ke 2031, Ini Putusan Mengejutkan MK soal Pilkada dan DPRD
"Kebetulan saya punya beberapa pengalaman, dan ini akan
menjadi modal kita berjuang di MK. Karena itu saya memanggil seluruh
partisipasi masyarakat untuk mengawal proses ini, mengundang siapa pun yang
tahu indikasi kecurangan dan punya bukti, untuk mengirimkan ke nomor saya
O81977726299," katanya.
Selain itu, eks Staf Khusus Presiden Bidang Pemberantasan
Korupsi dan Mafia Hukum di era SBY ini membantah isu bahwa pihaknya telah
melakukan negosiasi dengan paslon lawan terkait hasil tipis tersebut.
"Itu jelas hoaks yang diembuskan pihak tak bertanggung
jawab. Sebab, sejak kemarin saya ke lapangan untuk memantau proses penghitungan
suara di Kabupaten Tapin," tegasnya.
"Tidak ada proses nego, tidak pernah bertemu dengan
tokoh siapa pun. Jaminan, garansi saya, tidak ada, negosiasi untuk mundur akan
saya tolak. Ini suara tidak diperjualbelikan, amanah rakyat Kalsel akan saya
perjuangkan sampai keringat terakhir," tambahnya.
Maka itu, Haji Denny mengimbau agar semua pihak untuk
menghentikan kecurangan. Termasuk mereka yang bermain sebagai korban atau
playing victim.
"Karena saya juga mendapat laporan ada pejabat Pemprov
yang menelepon untuk menaikkan suara calon yang lain. Ada pengumpulan kepala
daerah dalam suatu tempat. Saya sampaikan, hentikan. Jangan dilakukan, karena
konsekuensi hukumnya akan kami seriusi," tegasnya. [dhn]