WahanaNews.co | Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten,Iti Octavia Jayabaya, mengultimatum seluruh kader yang membangkang dan
malah memberikan dukungan kepada Pasangan
Calon (Paslon)
yang tak diusung Demokrat di Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel).
Iti mengatakan, semua
kader wajib memenangkan Pasangan
Calon Nomor
2, Siti Nurazizah - Ruhamaben di Pilkada 2020 Kota Tangsel.
Baca Juga:
MK Koreksi Total Jadwal Pemilu, Pemilih Tak Lagi Harus Mencoblos 5 Kotak Sekaligus
"Saya ingin menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu kami
juga melakukan pemecatan," kata Iti, Rabu (18/11/2020).
Iti menjelaskan, terkait dengan kader dan PAC di Kabupaten
Pandeglang yang terang-terangan mendeklarasikan dukungan untuk Paslon yang tidak diusung oleh partai Demokrat,
pihaknya langsung menindak secara tegas.
"Partai akan melakukan sanksi tegas kepada kader-kader yang
tidak patuh kepada perintah partai, terutama di dalam rangka memenangkan
calon-calon yang diusung sebagai untuk memenangkan pilkada di empat kabupaten
dan kota di Banten," kaya dia.
Baca Juga:
Pemilihan di Daerah Mundur ke 2031, Ini Putusan Mengejutkan MK soal Pilkada dan DPRD
Menurut Iti, datanya sudah disampaikan ke DPD, juga akan menyampaikan ke DPP, dan dalam 20 hari ke depan Demokrat akan
mengeluarkan sikap tegas berupa penjatuhan sanksi.
Iti juga mengucapkan terima kasih kepada para kader partai yang
berani melaporkan para kader yang membangkang dalam perhelatan pilkada serentak
empat daerah di Provinsi Banten.
"Itu ya satu contoh. Begitu juga yang terjadi di Kota
Tangerang Selatan. Jadi justru saya mengucapkan terima kasih kepada jaringan
partai yang sudah melakukan konsolidasi serta penguatan. Mengevaluasi
jaringan-jaringan kantong suara yang diperoleh pada 2019 untuk memastikan bahwa
jaringan itu juga konfirm memenangkan Pilkada 2020," kata Iti.
Sebagaimana diketahui, dalam Pilkada Serentak tahun 2020 ini,
empat wilayah di Provinsi Banten menjadi penyelenggara pemilihan Wali kota dan
Wakil wali kota serta Bupati dan Wakil Bupati.
Empat daerah tersebut antara lain, Kota Tangsel, Kota Cilegon,
Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang. [qnt]