WahanaNews.co | Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur, Novli
Bernado Thyssen, mendapatkan teror kepala kambing di
halaman rumahnya.
Kepala kambing yang masih berbau anyir
darah itu dilengkapi sepucuk surat berisi ancaman pembunuhan kepada Novli.
Baca Juga:
Polemik Debat Pilkada Pakpak Bharat: KPUD Diduga Tak Transparan dan Berpotensi Rusak Demokrasi
Ia pun sudah melaporkan kejadian ini
ke Polrestabes Surabaya.
Novli menceritakan, kepala kambing ini
ditemukan dalam bungkusan plastik berwarna merah.
Ibu Novli pertama kali melihat
bungkusan mencurigakan tersebut di teras rumahnya, Senin (7/12/2020), sekitar pukul 04.30 WIB.
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
Ibu Novli kemudian membangunkan Novli
dan adiknya untuk mengecek bersama-sama apa isi bungkusan plastik merah
tersebut.
"Awalnya diraba-raba kok ada
tanduknya. Ternyata isi kepala kambing sama sepucuk surat," ujar Novli, saat dihubungi wartawan.
Novli serta ibu dan adiknya tak
mengetahui siapa yang menaruh bungkusan tersebut di halaman rumahnya. Pasalnya,
gerbang rumah Novli memang jarang dikunci.
Bungkusan itu rupanya berisi kepala
kambing berwarna hitam. Sementara telinga sebelah kanannya pun sudah terpotong.
Di dalam bungkusan tersebut terdapat
secarik kertas yang berisikan ancaman kepada Novli.
"Kalau tidak mau seperti ini,
jangan banyak bicara. Taman Harmoni 01," tutur Novli, menirukan isi surat bernada ancaman tersebut.
Sontak seisi rumah Novli pun panik.
Mereka kemudian melapor ke polisi lantaran merasa diancam akan dibunuh bahkan
dipenggal kepalanya seperti yang terjadi pada kambing hitam tersebut.
Tak lama kemudian, rumah Novli pun
menjadi ramai didatangi aparat kepolisian serta warga yang penasaran.
"Polisi langsung lihat TKP di
rumah saya. Lalu saya diminta buat laporan ke polisi," ungkapnya.
Novli kemudian melaporkan adanya teror
penggalan kepala kambing dan ancaman pembunuhan tersebut ke Polrestabes
Surabaya sekitar pukul 12.00 WIB.
Laporannya tertuang dalam LP-b/127/XII/RES.18./2020/RESKRIM
SPKT Polrestabes Surabaya.
Sementara pihak terlapornya masih
belum diketahui.
"Saya sih tidak mau menuduh
siapa-siapa. Mungkin karena saya terlalu vokal dalam melaporkan dugaan
pelanggaran di Pilwali Surabaya 2020 ini. Biarkan polisi yang menyelidiki siapa
pelakunya," pungkasnya. [dhn]