WahanaNews.co, Sumedang - Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli menghadiri acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023. Acara dengan tema ‘Menguatkan Fondasi Negara, Menuju Indonesia Emas 2045’ berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (8/7/2024).
Acara ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi tata kelola keuangan pemerintah pusat selama semester kedua tahun 2023 serta menjadi acuan strategis dalam perumusan kebijakan keuangan pemerintah ke depan.
Baca Juga:
Ketua LCKI Edi Suhendri Minta APH Usut Penyalahgunaan Dana DAK Non Fisik
Pada kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo menerima LHP atas LKPP Tahun 2023 dan IHPS II Tahun 2023 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sebelumnya, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 Pemkab Sumedang sendiri meraih opini WTP yang ke-10 kalinya secara beruntun dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Pj. Bupati Yudia Ramli menegaskan komitmen Pemda Kabupaten Sumedang untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sejalan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca Juga:
Persoalan Keuangan Pemko Subulussalam Diharapkan Jadi Perhatian Serius Bagi KPK RI, Kejaksaan Agung & Kapolri
"Harapkan hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi yang berharga bagi pemerintah pusat dan kami di daerah dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara demi kesejahteraan masyarakat Indonesia," ujarnya.
Presiden Joko Widodo mengingatkan, predikat WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh jajaran pemerintahan dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan APBN-APBD secara baik.
"Sudah sering saya sampaikan WTP bukan prestasi, tapi WTP adalah kewajiban kita semuanya. Kewajiban menggunakan APBN secara baik. Ini uang rakyat, uang negara, kita harus merasa setiap tahun ini pasti diaudit, pasti diperiksa," katanya.
Ketua BPK RI Isma Yatun, juga menjelaskan, LHP LKPP Tahun 2023 mencakup hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap keuangan pemerintah pusat selama tahun berjalan.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]