WahanaNews.co | Sebanyak 4 orang yang diduga pelaku pencurian pemberatan diamankan anggota Unit 1 Sat PJR Dit lantas Polda Jabar gabungan dengan Dit Reskrimum Polda Jabar di Rest Area 147 A, Jum’at (28/4/2023).
Saat ini, Dit Reskrimum Polda Jabar mengamankan 4 pelaku yang berinisial MEM warga Kota Tangerang, AR warga kota Padang Sidompuan, JH warga Kabupate Tanggerang dan YH warga Kabupaten Tanggerang.
Baca Juga:
2 Pelaku Sindikat Judi Online Asal Kamboja Diringkus Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengungkapkan kronologis kejadian.
Menurutnya, sekitar pukul 02.30 WIB, pihak Kepolisian menerima laporan dari Patroli Jasa Marga ada pengguna jalan yang kehilangan Laptop di Rest Area Km 57.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku singgah di Rest area 147 kemudian anggota PJR melaporkan kejadian tersebut ke Kanit 1 PJR. Setelah itu, Kanit PJR memerintahkan Panit dan anggota meluncur ke KM 147 tol Padaleunyi untuk melakukan pemantauan, penangkapan dan pengeledahan bersama korban. Disana ditemukan barang - barang milik korban berupa 2 unit Laptop.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Saat ini para pelaku diamankan di mako PJR Tol Padaleunyi beserta barang bukti. Pengamanan sendiri dibantu Patroli Jasamarga beserta 2 orang personil aggota Brimob BKO Pospam. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti di lakukan Penyidikan oleh Dit Reskrimum Polda jabar.
Korban mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang berhasil mengamankan pelaku. "Hatur nuhun Bapak Polisi, kini saya dapat mempergunakan laptop kembali." ujarnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.