Hal itu dilakukan karena menurut pengelola galian tersebut sudah berizin. “Setahu saya, kami ambil dari galian yang berizin pak, Baik IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan izin koordinasi,” terang puput, kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Namun nyatanya, kesal Puput, aktivitas galian itu malah dihentikan oleh Polda Jabar. Bahkan, mobil dump truck miliknya yang digunakan untuk mengangkut tanah galian, turut diberi garis polisi (Police Line).
Baca Juga:
Pernah Dipimpin Hans Tomasoa, Inilah Profil PT Samudera Indonesia
“Mobil saya belanja dan di Police Line. Saya menunggu info yang punya lahan untuk ambil mobil saya,” kesalnya.
Puput mengaku, membeli material tanah tersebut untuk dikirim ke beberapa pabrik keramik untuk dijadikan bahan baku pembuatan keramik. “Saya kirim material tanah dari galian tersebut ke PT Pegasus, dan PT Kaisar,” tandasnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.