WahanaNews.co, Batanghari - Pada Jumat (9/2/2024) malam terjadi ledakan di sumur minyak ilegal di wilayah hutan lindung Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Peristiwa ini menyebabkan satu warga tewas akibat kebakaran hebat.
Baca Juga:
Antik Siginjai 2025, Polda Jambi Amankan 247 Tersangka
Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut terjadi di Tahura Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari, dan api yang berasal dari sumur minyak ilegal tersebut belum dapat dipadamkan hingga siang hari.
Seorang pria, diduga sebagai pekerja sumur minyak ilegal, meninggal dunia akibat luka bakar serius dan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Kapolres menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari gas yang keluar saat pengeboran di sumur, diikuti aktivitas pengelasan di dekatnya, yang menyebabkan terjadinya kebakaran.
Baca Juga:
Pangdam XX/TIB Tanamkan Nilai Pengabdian dan Kemanunggalan TNI-Rakyat di Kodim 0416/Bute
"Untuk kronologinya sementara ini diduga sumur minyak ilegal yang sedang dibor mengeluar gas, namun di sekitar sumur yang berjarak 100 meter ada orang yang sedang kerja bengkel las sehingga menyebabkan percikan api dan membakar enam sumur dan tempat penampungan di sana,” katanya.
Hingga Sabtu (10/2/2024) siang, kobaran api masih terus terjadi di lokasi, sedangkan akses menuju lokasi kebakaran menjadi kendala petugas menuju tempat kebakaran sumur itu karena hanya bisa dilewati kendaraan roda dua.
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menurunkan tim khusus untuk menyelidiki kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Jebak, Kabupaten Batanghari.