WahanaNews.co | Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Jatim menggagalkan penyelewengan BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite seberat 4,5 ton.
Satu pelaku ditangkap akibat menyelewengkan BBM bersubsidi tersebut di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Baca Juga:
Berhasil Tindak Tegas 49 Penyelewengan BBM Subsidi, Pertamina Apresiasi Polri
Direktur Polairud Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Puji Hendro Wibowo menjelaskan, kasus itu diungkap polisi di Pelabuhan Dungkek, Kabupaten Sumenep, (5/4/2022) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasus diungkap bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang aktivitas pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi yang mencurigakan.
"Dari informasi tadi, tim bergerak mengecek di lapangan dan akhirnya didapat informasi A1, bahwa di TKP Pelabuhan Dengkek, Sumenep, terjadi dugaan pengangkutan Niaga BBM," kata Puji saat merilis kasus itu di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, (12/4/2022).
Baca Juga:
Selewengkan Penyaluran BBM, Ratusan SPBU Kena Sanksi Pertamina
Polairud Polda Jawa Timur merilis kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di S
Setelah diperiksa, ternyata pengangkutan BBM bersubsidi itu tidak mengantongi dokumen yang semestinya alias ilegal.
Segera setelah itu polisi mengamankan satu kendaraan pikap dan seorang tersangka yang mengangkut BBM Bio Solar dan Pertalite sebanyak 4,5 ton.