WahanaNews.co | Polda Kalimantan Timur segera memastikan tidak ada lagi atribut
Front Pembela Islam (FPI), termasuk di Ibu Kota Provinsi, Samarinda.
Kepastian itu menyusul terbitnya Surat
Keputusan Bersama (SKB) enam menteri soal pembubaran FPI.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Hari ini, Kamis (31/12/2020), Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak,
melakukan pertemuan virtual bersama 10 Kapolres di Kalimantan Timur,
menindaklanjuti SKB yang keluar pada Rabu (30/12/2020) kemarin.
"Soal pembubaran FPI ini sudah
jelas. Tadi pagi, digelar video
conference dengan Pak Kapolda. Pak Kapolda menginstruksikan, tidak ada lagi
atribut FPI di Samarinda," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, saat rilis akhir tahun 2020, Kamis
(31/12/2020).
Arif menerangkan, polanya, TNI, Satpol
PP dan Polri akan mendatangi tempat-tempat yang dijadikan bekas markas FPI.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
"Malam tadi, kita datangi, kosong," ujar Arif.
"Kita tetap masif memaksimalkan,
untuk menindaklanjuti atensi pimpinan. Utamanya Pak Presiden, untuk menjaga
kondusivitas di Samarinda. Kita juga lihat di daerah lain, juga turunkan
baliho, bendera, atribut yang berhubungan dengan FPI," tambah Arif.
Arif juga memastikan, di Samarinda,
dia telah menginstruksikan semua jajaran Polsek untuk melaksanakan SKB tentang
FPI itu.