WahanaNews.co, Jakarta - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengembangkan kasus peredaran senjata api (senpi) ilegal.
Para pelaku yang berperan sebagai pemasok senpi ilegal kini berhasil diringkus.
Baca Juga:
DPRD Kota Semarang Minta Pemerintah Tingkatkan Kesiapan Hadapi Banjir Musim Hujan
Para pelaku ini ditangkap di Garut dan Sumedang, Jawa Barat.
Penangkapan pemasok ini berawal saat polisi menangkap pelaku ini R.
Pelaku R ini merupakan residivis yang pernah terlibat di kasus jual beli senpi ilegal.
Baca Juga:
Akibat Pungli Rp160 Juta, Mantan Lurah di Semarang Dihukum 4 Tahun
"Berawal dari mengamankan pelaku R, residivis jual beli senpi ilegal pernah ditangkap Resmob Polda Metro Jaya pada tahun 2017," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (19/08/23).
Polisi lalu melakukan pengembangan penyidikan. Hasilnya, satu orang pelaku inisial ANR ditangkap di Garut, Jawa Barat, pada Jumat (18/8).
"Mempunyai peran pernah melakukan transaksi senpi ilegal yang dipesan oleh R," jelas Hengki.
Dari penangkapan di Garut polisi kembali menangkap satu orang pelaku inisial TRR di Sumedang, Jawa Barat, inisial TRR.
Pelaku TRR diketahui berperan sebagai pembuat atau perakit senpi ilegal.
"Satu orang tersangka yang mempunya peran membuat dan merakit senjata api ilegal," jelas Hengki.
Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Jajaran tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan penyidikan.
Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap penjual senjata api ilegal. Barang-barang tersebut dijual secara online atau melalui e-commerce.
Hal itu diungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat (18/8/2023).
Hengki menyebut kasus ini terungkap lewat informasi intelijen dan kerja sama dengan Puspom TNI AD sejak Juni 2023.
"Sejak bulan Juni, kami berkolaborasi dengan Puspom Angkatan Darat (AD) melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan," kata Hengki.
Dalam pengungkapan jual beli senjata api ilegal ini, polisi juga menangkap modifikator senpi yang berada di Semarang, Jawa Tengah. Beberapa penerima senpi juga sudah ditangkap.
"Kami sudah ungkap kemarin pabrik modifikatornya di Semarang ya, kita tangkap juga penerima-penerima senjata apinya, kemudian kita dapatkan beberapa alat bukti, nanti pada waktunya akan kami rilis secara bersamaan," katanya.
[Redaktur: Sandy]