WAHANANEWS.CO, Jawa Tengah – Praktik pemerasan yang melibatkan empat orang yang mengaku sebagai wartawan berhasil dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.
Para pelaku beraksi secara berkelompok, memantau calon korban di Hotel untuk "urusan tertentu". Mereka kemudian mengambil foto dan video korban saat di hotel maupun saat keluar hotel, lalu menguntitnya.
Baca Juga:
Jukir Liar Paksa Bayar Rp20 Ribu, 9 Preman di Jakpus Jadi Tersangka
Mereka kemudian mendatangi korban dan mengaku sebagai wartawan untuk menakut-nakuti korban dan meminta sejumlah uang.
Sebagian pelaku yang diduga malu jika foto dan video disebarluaskan, ada yang kemudian mentransfer uang kepada para pelaku.
Keempat pelaku kemudian diamankan oleh petugas Polda Jateng setelah sebelumnya ada laporan dari korban. Penangkapan dilakukan di Rest Area Tol Boyolali pada Minggu 11 Mei 2025, dalam operasi Aman Candi 2025.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Modus Pemerasan Video Call Sex, Pelaku Raup Rp100 Juta
Polda Jateng kemudian menggelar konperensi pers terkait kasi ini pada Jumat 16 Mei 2025 di Mako Ditreskrimum Polda Jateng.
Pentolan dari kelompok ini adalah seorang wanita bernama Herdiyah Mayandini G (33). Sedangkan anggotanya adalah tiga pria, yaitu Abraham Marturia Siregar (26), Kevin Sitinjak (25), dan Indra Hermawan (30).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa para pelaku mengincar korban dari kalangan ekonomi menengah ke atas. Mereka melakukan pemantauan terhadap kendaraan dan penampilan calon korban, kemudian menyelidiki identitasnya melalui media sosial.