WahanaNews.co | Polda Sumatera Utara kembali melakukan penggalian kuburan alias ekshumasi di Desa Lau Lugus, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Kuburan yang digali diduga korban penganiayaan di kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Korban berinisial DD.
Baca Juga:
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Narkotika Senilai Rp300 Miliar
Dikonfirmasi melalui telepon, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Kamis (14/4/2022) pagi membenarkannya.
"Iya benar, ada (ekshumasi)," katanya singkat.
Hadi mengatakan, korban seorang pria dewasa warga Langkat, meninggal diduga akibat penganiayaan di kerangkeng itu sekitar tahun 2018.
Baca Juga:
Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Kapolrestabes Medan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan
Dikatakannya, korban merupakan temuan hasil sinkronisasi antara Polda Sumut, Komnas HAM dan LPSK.
Hingga kini, ada 3 korban dugaan penganiayaan dalam kerangkeng yang kuburannya digali.
Pertama kali pada Sabtu (12/2/2022) di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang, dan Tempat Pemakaman Keluarga Dusun Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Langkat.