WahanaNews.co | Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore, masih tercatat sebagai Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS), sehingga terancam tidak dilantik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa
Tenggara Timur (NTT) menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri
(Mendagri), Tito Karnavian, terkait dilantik atau tidaknya Orient.
Baca Juga:
NTT Pertiwi, Program Unggulan Ansi-Jane Berdayakan UMKM Kaum Perempuan
Sebab, KPU Sabu Raijua dan KPU NTT
sebagai penyelenggara, telah selesai melaksanakan tugas, dan mengirimkan usulan
untuk pelantikan.
Setelah berkoordinasi dan memastikan
status kewarganegaraan Orient pada 9 Desember 2020, KPU NTT mengaku pasrah.
"Pelaksanaan tahapan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) sudah sesuai prosedural, baik itu koordinasi soal status
kewarganegaraan dan administrasi lainnya terkait pengusungan dan penetapan
calon. KPU telah mengirimkan hasil pemilihan dan sedang menunggu jadwal pelantikan.
Untuk itu, langkah yang akan diambil terhadap pasangan bupati terpilih ini,
seluruhnya diserahkan kepada Mendagri, apakah dilantik atau tidak," kata Ketua
KPU NTT, Thomas Dohu, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga:
Koalisi Demokrat-PSI, Poros Baru Pilkada NTT, Usung Beni Harman dan Jane Natalia Suryanto
Sebelum penetapan calon, menurut
Thomas, KPU telah melakukan klarifikasi ke Dukcapil Kota Kupang.
Hal ini sesuai alamat e-KTP milik
Orient. Dukcapil Kota Kupang menyatakan, Orient
berkewarganegaraan Indonesia.
Bahkan, dikabarkan pula, pihak Bawaslu sendiri sebelumnya sudah sempat
mengkoordinasikan soal status kewarganegaraan Orient itu ke pihak Imigrasi. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.