“Pelaku Askalani bertindak sebagai eksekutor. Ia merusak pintu mobil menggunakan kunci T,” tambah Bayu.
Keduanya diketahui merupakan residivis yang sering melakukan aksi serupa. Penangkapan berhasil dilakukan setelah polisi menganalisis keterangan korban dan rekaman CCTV.
Baca Juga:
Pengendara Septor Dirampok di Jembatan Lae Renun Dairi, Rp314 Juta Raib
Namun, salah satu pelaku lainnya, Indra Nababan alias Irfan, masih buron dan diduga melarikan diri ke wilayah Riau.
“Kami sedang berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk mengejar pelaku buron,” kata Bayu.
Barang bukti yang disita meliputi pakaian pelaku yang terekam CCTV, dua unit handphone, dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Baca Juga:
Kasus Rumbai Pekanbaru: Niat Mencuri Berubah Jadi Pembunuhan, Menantu Jadi Otak Kejahatan
“Kasus ini menjadi perhatian karena korban adalah KPU Langkat, dan uang yang dicuri merupakan dana penting untuk Pilkada serentak,” ungkap Bayu.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono, menegaskan bahwa polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron dan berkomitmen memberantas kejahatan terorganisir, terutama yang menyasar masyarakat usai transaksi di bank.
“Kami pastikan para pelaku akan mendapatkan hukuman setimpal, dan kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar,” tuturnya.